Buruh pabrik yang ada di Tangerang, Banten konvoi dengan kendaraan melewati sekitar pintu keluar dan masuk tol Bitung saat unjuk rasa, Kamis (26/1/2012). Unjuk rasa tersebut untuk mendesak Asosiasi Pengusaha Indonesia mencabut gugatannya ke PTUN atas SK Gubernur Banten yang merevisi Upah Minimum Kabupaten dan Upah Minimum Sektoral.
JAKARTA, KOMPAS.com — Standar Perburuhan Internasional ternyata merupakan istilah yang masih asing di sebagian besar pekerja, baik anggota maupun bukan anggota serikat pekerja, di wilayah Jabodetabek.
"Dari 78,2 persen responden yang tidak mengetahui istilah Standar Perburuhan Internasional, sebagian besar (84,8 persen) adalah anggota serikat pekerja (SP) atau serikat buruh (SB), dan 45 persen responden merupakan pengurus serikat pekerja," ujar anggota Tim Peneliti Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia-Kalibata (Tim Peneliti KSPSI-Kalibata), M Safril, Kamis (9/2/2012) di Jakarta.