Sabtu, 19 Mei 2012

Pengiriman Object Dengan Simple Client-Server (java)

Dengan menggunakan coding program seperti ini pengiriman data atau object menjadi lebih mudah, karena coding yang digunakan hampir sama dengan coding program untuk chat didalam jaringan komputer. Berikut ini adalah coding program untuk client dengan menggunakan pemrograman java:























Pengiriman Object Melalui Socket Client-Server (java)

Pada kasus kali ini saya akan membuat sebuah class pada java yang berisi data mahasiswa. Client sebagai pihak yang mengirim data, sedangkan server sebagai pihak yang menerima data. Untuk menjalan program ini dibutuhkan minimal 2 komputer yang saling terhubung dalam sebuah jaringan, atau kita dapat menggunakan virtualbox sehingga dapat menggunakan 1 komputer saja.
Berikut ini adalah coding untuk class staffnya:















Selanjutnya berikut ini coding untuk clientnya:















 Dan yang terakhir coding untuk servernya seperti berikut ini:















Mengetahui IP dengan Nama Komputer (java)

Untuk mengetahui  IP sebuah komputer dengan nama komputer itu sendiri kita dapat menggunakan perintah NsLookup pada pemrograman java. Codingnya seperti berikut ini:















Kemudian gunakan Comman Form untuk mengetahui outputnya, seperti dibawah ini:


Menampilkan Nama Komputer Dengan IP (Java)

Untuk menampilkan nama komputer menggunakan IP, terlebih dahulu kita harus terhubung dengan komputer lain atau LAN. Kemudian ketikkan coding program pada notepad, dan gunakan java untuk mengcompilenya. Dibawah ini adalah codingnya:














Setelah selesai mengetik coding tersebut, kemudian save. Untuk mengetahui outputnya kita harus menggunakan Command Form seperti dibawah ini:










Pada gambar tersebut IP yang pertama merupakan IP komputer yang saya gunakan dan IP kedua merupakan IP komputer yang terhubung dengan komputer saya, sedangkan IP ketiga merupakan IP komputer yang tidak terhubung sehingga namanya tidak tampil.

Cara Mengetahui Nama Komputer (JAVA)

Untuk mengetahui nama komputer menggunakan java, pertama kita harus mengetikkan program berikut ini ada notepad++.







Kemudian save program tersebut. Lalu kita compile dengan perintah "javac nama_file.java". Jika sudah tidak ada error ketikkan perintah "java getName" pada command form seperti dibawah ini:


Sekian cara untuk mengetahui nama komputer menggunakan java.

Rabu, 16 Mei 2012

Melihat IP dari Command Form (Java)



Program diatas merupakan coding dari java yang digunakan untuk menampilkan IP address pada command form. Sebelum mengcompile coding program tersebut, terlebih dahulu kita harus mengketikannya pada notepad++.
Untuk melihat IP address menggunakan command form, kita harus mengetikkan beberapa perintah seperti dibawah ini.











Gambar diatas adalah output yang tampil pada command form setelah kita melakukan beberapa tahap sebelumnya.

Selasa, 24 April 2012

Mengenai Undang-Undang Ketenagakerjaan

Undang Undang Ketenagakerjaan

  • 1. Undang-Undang Republik Indonesia No 13 Tahun 2003 Tentang Kesejahteraan Tenaga Kerja Angga Sanjaya Lingga , Antony Siagian, Jos Petra Manalu, Lidon Sianturi, Togu Muara Sianturi, Sefrinaldi Tugas Manajemen Sumber Daya Manusia Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, 2011
  • 2. Kesejahteraan Tenaga Kerja
  • 3. Sejahtera = ? Dalam istilah umum : Kata “sejahtera” adalah k ondisi manusia di mana orang-orangnya dalam keadaan makmur, dalam keadaan sehat dan damain . Dalam istilah ekonomi : Kata “sejahtera“ berhubungan dengan keuntungan benda. Dalam istilah sosial : Kata “sejahtera“ mengacu pada jangkauan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
  • 4. PEMBAHASAN UNDANG-UNDANG NO 13 TENTANG KESEJAHTERAAAN TENAGA KERJA
  • 5. UU No 13 Tahun 2003 Bab 1 Ketentuan Umum : Pasal 1 Poin 17 & Pasal 1 Poin 31. Bab 2 Landasan Azaz & Tujuan : Pasal 4 Poin C & D. Bab 4 Perencanaan Tenaga Kerja & Informasi Ketenagakerjaan : Pasal 8 Poin 1G & 1H. Bab 5 Pelatihan Kerja : Pasal 9 & Pasal 26 point 1C. Bab 6 Penempatan Tenaga Kerja : Pasal 35 Poin 3. Bab 9 Hubungan Kerja : Pasal 66 Poin 2C & 2D. Bab 10 Perlindungan, Pengupahan & Kesejahteraan . Pasal 99 Ayat 1 & 2, Pasal 100 Ayat 1,2 & 3, Pasal 101 Ayat 1 – 4.